Penyakit rabies merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) melalui gigitan hewan tertular, seperti: anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.
Kasus Rabies di Bali cenderung terkendali dan sudah ada beberapa daerah yang dalam beberapa tahun ini tidak ditemui kasus seperti Kota Denpasar, Pulau Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan di Kabupaten Klungkung.
Penambahan wilayah tertular tersebut tentu saja menjadi tantangan dalam mencapai target bebas rabies di Indonesia pada tahun 2030.
Tercatat delapan provinsi dan beberapa kabupaten serta pulau di Indonesia bebas penyakit ini, sedangkan sisanya masih merupakan wilayah tertular.
Jakarta sudah 17 tahun dideklarasikan sebagai kota bebas rabies tapi targetnya Jakarta menjadi kota yang ramah hewan.
Serum Scovet ASF yang merupakan produk biologis berupa serum konvalescen African Swine Fever dari babi yang sembuh dari penyakit ASF.
Sejumlah Gubernur mendukung pencanangan bebas rabies 2030 yang diprogramkan Kementerian Pertanian (Kementan).